
Padang – Kerjasama penandatanganan MoU Lembaga Kerapatan Adat Alam Minangkabau (LKAAM) Provinsi Sumatera Barat (Sumbar) Kepolisian Daerah (Polda) dalam penyelesaian persoalan pidana dengan mengutamakan cara restorative justice merupakan langkah strategis dalam membina generasi anak muda di Sumbar.
Duta Pariwisata Provinsi Sumbar di luar Negeri, H.R.H Prince Mohd Ramzi Bin Ibrahim mengatakan, moment tersebut menjadi moment penting bagi Ninik mamak (pemuka adat) untuk berperan aktif dalam membina anak kemenangan.
Niniak Mamak harus mengambil peran, karena mereka lebih tau bagaimana situasi dan kondisi anak kemenakan di daerah masing-masing.
Ramzi yang juga sekaligus Duta untuk SFSUNFO UNITED NATIONS/PBB ini yakin, apabila peran niniak mamak berfungsi secara maksimal, program pemerintah dalam mewujudkan Generasi Emas 2045 akan mudah tercapai.
Anak Ranah Minang yang telah sukses di luar negeri ini mendorong Niniak Mamak di Sumbar harus pertama mewujudkan program tersebut.
LKAAM Provinsi Sumbar menjalin kerjasama penandatanganan MoU dengan Polda Sumbar, Kapolres dan Kapolresta di Sumbar dalam penyelesaian persoalan pidana dengan mengutamakan cara restorative justice.
Penandatanganan perjanjian kerja sama tersebut ditandatangani langsung Ketua Umum LKAAM Provinsi Sumbat, Kabupaten dan Kota serta Kapolda Sumbar dan Kapolres, Kapolres se Sumbar, di Auditorium Universitas Negeri Padang (UNP), Minggu (13/4).
Ketua Umum LKAAM Provinsi Sumbar, Fauzi Bahar mengatakan, program tersebut salah satunya sebagai upaya untuk mengembalikan fungsi Niniak Mamak (pemuka adat).
Duta Pariwisata Provinsi Sumbar di luar Negeri, H.R.H Prince Mohd Ramzi Bin Ibrahim hadir dalam acara tersebut diundang secara khusus LKAAM Provinsi Sumbar. Usia acara, Ramzi bertolak ke Manchester, United Kingdom untuk menghadiri kegiatan penting.
