
Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Pasaman bersama Pemerintah Kabupaten Pasaman akhirnya menyepakati anggaran sebesar Rp 10,4 miliar untuk pemungutan suara ulang Pemilihan Kepala Daerah Pasaman pada 19 mendatang. Anggaran itu diharapkan segera cair untuk pelaksanaan tahapan-tahapan pemungutan suara ulang.
Dilansir dari Kompas.com Ketua KPU Kabupaten Pasaman Taufiq, Selasa (11/3/2025), mengatakan, pihaknya baru saja menandatangani kesepakatan dengan Pemkab Pasaman terkait jumlah anggaran yang disediakan pemkab untuk pelaksanaan pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Pasaman.
”Anggaran yang disepakati sekitar Rp 10,4 miliar,” kata Taufiq saat dihubungi dari Padang, Selasa sore. Dia menyebut, anggaran itu sudah termasuk sisa anggaran sesuai naskah perjanjian hibah daerah (NPHD) Pilkada 2024.
Sementara itu, pemungutan suara ulang (PSU) Pilkada Kabupaten Pasaman dipastikan akan diikuti tiga pasangan calon (paslon). Paslon bupati dan wakil bupati Pasaman, Welly Suheri dan Parulian Dalimunthe, secara resmi mendaftar ke Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) Pasaman.
Ketua Divisi Teknis KPU Pasaman Juli Yusran mengatakan pembukaan pendaftaran ini sebagai tindak lanjut dari putusan Mahkahmah Konstitusi (MK) serta persiapan Pemungutan Suara Ulang (PSU).
“Hanya pasangan Welly -Parulian yang mendaftar, mengganti wakilnya. Sedangkan dua pasangan lainnya tetap ikut dalam kontestasi Pilkada di Pemungutan Suara Ulang (PSU) pasca putusan MK,” ujar Yusran.
Tiga pasangan yang akan bertarung di PSU Pasaman. Welly-Parulian Dalimunthe, Mara Ondak-Desrizal dan Sabar As-Sukardi.
